HUKUM TERMODINAMIKA II


HUKUM TERMODINAMIKA  II


Defenisi
Hukum Termodinamika I  adalah :
  -  Menetapkan  adanya  suatu  ekivalensi  antara  panas  dan  kerja  (panas  ↔  kerja)
  -  Digunakan  untuk menghubungkan  dan  menentukan  type  –  type  energi  yang  terlibat dalam suatu proses.
  - Atau menyatakan bahwa sewaktu proses berlangsung terdapat suatu keseimbangan   energi. 

Hukum  termodinamika  I  merupakan  pernyataan  dari  hukum  kekekalan  energi  dan  tidak menyatakan  sesuatu  apapun  mengenai  arah  dari  proses  yang  berlangsung.

Proses termodinamika itu dapat berlangsung kedua arah yaitu :
  - Diekspansikan (pengembangan)
  - Dikompresikan (penekanan)

 Hukum Termodinamika II, memberikan batasan-batasan  tentang arah yang dijalani suatu proses,  dan memberikan  kriteria  apakah  proses  itu  reversible  atau  irreversible  dan  salah  satu akibat  dari  hukum  termodinamika  II  ialah  perkembangan  dari  suatu  sifat  phisik  alam  yang disebut entropi.

Perubahan entropi → menentukan arah yang dijalani suatu proses.

Hukum Termodinamika II menyatakan :  
*  Tidak  mungkin  panas  dapat  dirubah  menjadi  kerja  seluruhnya,  tetapi  sebaliknya  kerja       
dapat dirubah menjadi panas.

atau :   Q ≠à  W seluruhnya
               W → Q  (sama besarnya)

atau    untuk  mendapatkan  sejumlah  kerja  (W)  dari  suatu  siklus,  maka  kalor  (Q)  yang  harus
diberikan kepada sistem selalu lebih besar.

→ Q diserap   >   W sehingga, η siklus < 100 %.

*  Suatu  yang    bekerja  sebagai  sebagai  suatu  siklus  tidak  dapat memindahkan  kalor  (Q)  dari bagian  yang  bertemperatur  rendah  ke  bagian  yang  bertemperatur  lebih  tinggi,  tanpa menimbulkan perubahan keadaan pada sistem yang lain.

Dari kedua  hal  tersebut diatas, menyatakan  tentang arah proses perubahan energi dalam dalam bentuk panas ke bentuk kerja → yang menyatakan adanya pembatasan transformasi energi.


EmoticonEmoticon