PENDIDIKAN MULTIKULTURALISME

PENDIDIKAN MULTIKULTURALISME

Pengertian Multikulturalisme 


Multikultural berarti beraneka ragam kebudayaan. Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah multikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan  sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Ulasan mengenai multikulturalisme mau tidak mau akan mengulas berbagai permasalahan yang mendukung ideologi  ini, yaitu politik dan demokrasi, keadilan dan penegakan hukum, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti dan golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral, dan tingkat serta mutu produktivitas. 

IMPLEMENTASI KURIKULUM MODEL NESTED DAN MODEL SEQUENCED PADA KURIKULUM 2013


Model Nested dan implementasinya dalam Kurikulum 2013



Mata pelajaran berdasarkan perspektif kurikulum 2013 dipandang sebagai label konten yang merupakan unit organisasi konten terkecil di dalam kurikulum (Kemendikbud, 2012a: 6). Pengorganisasian konten setiap mata pelajaran meliputi konten sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Konsekuensinya, mata pelajaran harus disajikan secara integratif. Guru harus merancang kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa keterampilan siswa sesuai dengan yang tertuang dalam KI.

Salah satu model pembelajaran terpadu adalah nested. Model nested sesuai dengan prespektif kurikulum 2013 karena memadukan beberapa keterampilan belajar yang meliputi keterampilan berpikir (thingking skill), keterampilan sosial (social skill), dan keterampilan mengorganisasi (organizing skill) pada satu mata pelajaran untuk ketercapaian konten tertentu. Guru dapat menerapkan model ini sebagai upaya untuk mengorganisasikan konten sikap, pemngetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan pembelajaran.
Berdasarkan urian di atas, dapat disimpulkan bahwa kurikulum 2013 menghendaki pembelajaran dilaksanakan secara terpadu. Mata pelajaran merupakan unit organisasi terkecil dalam kurikulum yang terdiri dari konten sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terintegratif. Model nested dapat diterapkan sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai keterampilan dalam organisasi mata pelajaran.

Definisi Kurikulum

Definisi Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan kurikulm dilaukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan : 
a. Peningkatan iman dan takwa;
b. Peningkatan akhlak mulia;
c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. Tuntutan pembangunan daerah dan lingkungan;
f. Tuntutan dunia kerja;
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. Agama;
i. Dinamika perkembangan global; 
Kerangka dasar dan strutur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah. Kurikulum pendidikan dasar  dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan surpervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah. Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tingi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi.